DPRD Provinsi Bengkulu Datangi BPJT, Tantawi Dali: Pembangunan TOL Lanjut

Rabu 27 Mar 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pembangunan ruas jalan TOL (Tax On Location) Bengkulu-Lubuk Linggau, yang merupakan bagian dari Jalan TOL Trans Sumatera (JTT) dipastikan berlanjut.

Ini setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker), ke Balai Pengatur Jalan TOL (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia (RI).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengatakan, pihaknya telah melakukan kunker ke BPJT dalam rangka koordinasi, terkait kelanjutan pembangunan jalan TOL di Bengkulu.


Tantawi Dali, S.Sos, MM-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

"Dalam koordinasi itu, BPJT menyampaikan pembangunan jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau dipastikan berlanjut pelaksanaannya," ungkap Tantawi, Rabu 27 Maret 2024.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Bagikan SK THL

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Kelanjutan Pembangunan TOL Butuh Dukungan Berbagai Pihak

Hanya saja, lanjut Tantawi, kemungkinan besar pelaksanaan pembangunan lanjutan tersebut, baru bisa dilakukan pada tahap keempat dari pembangunan secara keseluruhan JTTS.

"Kemudian faktor lain dipastikannya jika ruas jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau berlanjut, karena Peraturan Presiden (Perpres) tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) belum dicabut," kata Tantawi.

Disisi lain, Tantawi menjelaskan, khusus untuk pembangunan lanjutan ruas jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau, direncanakan mulai tahun depan dilakukan pembebasan lahan.

"Mengingat proses pembebasan lahan itu juga memakan waktu. Meskipun demikian kita tunggu saja progresnya seperti apa, yang jelas kita pun saat kunker mendorong agar BPJT dapat mempercepat realisasi pembangunan lanjutan," ujarnya.

BACA JUGA:Kunci Penting Budidaya, DPRD Dorong Pengembangan Bibit Ikan

BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov Bengkulu Segera Usulkan NIP PPPK

Seiring dengan itu, sambung Tantawi, pihak pelaksana, yakni Hutama Karya Infrastruktur (HKI) juga melakukan pengkajian kembali terkait pembangunan terowongan, yang menembus kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun.

"Karena pembangunan terowong yang dimaksud, dari hasil kajian sementara memakan waktu yang lama. Kalau kontrak dari China, 8 hingga 9 tahun. Sedangkan Jepang, 11 sampai 12 tahun," jelas Tantawi.

Kategori :