DPRD Bengkulu Pastikan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Paripurna laporan kegiatan Reses DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Masa Sidang ke-III Tahun 2024, dipastikan bakal ditindaklanjuti.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM usai paripurna laporan kegiatan reses DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 16 Desember 2024.

"Beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat pada tiap Daerah Pemilihan (Dapil), secara umum tidak jauh berbeda dengan reses sebelum-sebelumnya," ungkap Sumardi.

Seperti, lanjut Sumardi, sektor infrastruktur. Mulai dari perbaikan atau pembangunan jalan, drainase, irigasi dan infrastruktur lainnya.

BACA JUGA:Kado Akhir Tahun 2024, Raperda Pesantren Bakal Disahkan dalam Paripurna DPRD BU

BACA JUGA:Komitmen, 17 Puskesmas di Mukomuko Terakreditasi Paripurna

"Selanjutnya bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), penerangan jalan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta kesehatan. Di mana semua ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Sumardi.

Menurut Sumardi, semua aspirasi masyarakat tersebut, tentu pihaknya selaku lembaga DPRD pasti memperjuangkannya. Sehingga dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan.

"Karena kita tidak ingin juga masyarakat berpandangan jika reses itu hanya kegiatan seremonial belaka. Meskipun demikian, dalam upaya realisasinya tetap kita sesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," tegas Sumardi.

Disamping itu, sambung Sumardi, dalam upaya tindaklanjut aspirasi, juga menyesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

BACA JUGA:Sidang Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Terima Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 TA 2016

BACA JUGA:Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap APBD BU Tahun 2025

"Karena beberapa aspirasi itu ada yang menjadi kewenangan pemda tingkat provinsi, dan ada juga tingkat kabupaten/kota. Makanya harus kita koordinasikan dengan pemda kabupaten/kota," tambah Sumardi.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA. Denni, SH, MM mengemukakan, laporan hasil reses tadi, tentu menjadi catatan bagi pihaknya selaku pemda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan