MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Informasi penting bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Masyarakat muslim yang akan membayar zakat fitrah, bisa datang langsung ke Masjid maupun Mushola yang ada di daerah ini.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko memastikan, seluruh Masjid dan Mushola yang ada di daerah ini siap melayani pembayaran zakat fitrah baik berupa beras maupun yang.
"Masjid dan Mushola sekarang sudah siap menerima pembayaran zakat fitrah bagi umat Islam," kata Kepala Kementeria Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I ketika dikonfirmasi Selasa, 26 Maret 2024.
BACA JUGA: Minggu Ini, 922 Orang Guru Honda di Mukomuko Gajian
BACA JUGA: Sss! Polisi Hentikan Perkara Lakalantas 7 Nyawa Melayang di Penarik
Pelayanan pembayaran zakat fitrah di Masjid dan Mushola itu, tujuanya untuk memudahkan umat Islam yang akan melaksanakan kewajibanya membayar zakat fitrah.
Sebab, kata dia, di setiap desa itu ada Masjid dan Mushola. Ia juga meminta kepada masyarakat khususnya umat Islam agar tidak menyerahkan zakat fitrahnya langsung kepada warga penerima zakat.
Untuk itu, pihaknya juga berharap kepada petugas zakat agar dapat menyampaikan informasi itu kepada masyarakat.
"Saya berharap agar informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat. Sebab masih ada masyarakat yang terbiasa memberikan zakat fitrah ke tetangganya atau keluarganya yang miskin," ujarnya.
BACA JUGA: Blanko KTP Elektronik Cukup Untuk 5 Bulan Kedepan
BACA JUGA: Lebaran 1445 H, Repel Kenaikan Gaji PNS, TPP dan THR Dibayarkan Minggu Ini
Diharapkan Widodo, hal itu tidak terjadi lagi. Karena pembayaran zakat fitrah ada aturannya.
Untuk itu Badan Amil Zakat di Masjid maupun di Mushola lebih giat mensosialisasikan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk besaran zakat fitrah tahun 2024 ini paling tinggi sebesar Rp50.000 per jiwa, sedang Rp40.000 per jiwa, dan rendah Rp35.000 per jiwa.