Kemenag Mukomuko Kukuhkan 67 Penyuluh Agama Islam Non PNS

Kepala Kantor Kemenag Mukomuko, H Widodo, SH.I saat menyerahkan SK kepada penyuluh agama Islam non PNS-Radar Utara/Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, telah mengukuhkan sebanyak 67 orang penyuluh agama Islam non PNS.

Pengukuhan dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, H Widodo, SH.I di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh (PLHUT) Kantor Kemenag setempat, Selasa, 25 Februari 2025.

Dalam arahannya, Widodo berharap agar para penyuluh agama Islam terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam membina umat dan menyebarkan pemahaman agama yang moderat di tengah masyarakat.

Selain itu, dirinya juga meminta para penyuluh agama untuk menjaga nama baik Kementerian Agama. 

BACA JUGA:Kemenag Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H di 125 Titik

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

"Jangan sampai Kementerian Agama ternoda oleh kelakuan-kelakuan yang tidak pantas dan semestinya dilakukan baik itu di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial," pesan Widodo. 

Usai pengukuhan dilaksanakan, mereka selanjutnya akan bertugas di wilayah desa dan kecamatan masing-masing. Diterangkan Widodo, 

penyuluh agama Islam mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat. Kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. 

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Minta Warga Hindari Judi Online

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Tunggu Kabar Pusat Soal Keberangkatan CJH 2025

"Penyuluh agama Islam ini menjadi ujung tombak dari Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat," ujarnya. 

Untuk itu, dirinya berharap bagi penyuluh agama Islam yang sudah dikukuhkan ini. Kedepannya mampu menjalankan tupoksi sesuai dengan kemampuan dibidang yang telah diujikan saat mengikuti tes dan wawancara.

“Kami berharap, penyuluh agama yang sudah diberi amanah ini benar-benar menjadi penyuluh agama Islam yang memiliki kompetensi dibidangnya sejalan dengan progam-progam pemerintah daerah dalam upaya mencerdaskan masyarakat," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan