Bayar THR ASN Disiapkan Rp17 Miliar
Sementara itu, untuk membayar THR bagi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Pemkab Siapkan Tenaga Kesehatan RS Pratama
BACA JUGA:Bantu Masjid, Pemkab Mukomuko Siapkan Dana CSR Rp300 Juta
Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17 miliar.
Anggaran tersebut telah disiapkan di APBD tahun 2024. Terkait dengan dasar hukum penggunaan APBD untuk membayar THR ASN, pemerintah daerah memakai peraturan kepala daerah (perkada) sebagai payung hukum.
Sedangkan pelaksanaan pembayaran THR ASN, dijelaskan Sekda, sesuai petunjuk kementerian berdasarkan surat edaran.
"Pembuatan rancangan perkada sebagai payung hukum yang mengatur tentang pembayaran THR ASN daerah ini selesai akhir bulan ini," ujarnya. (*)