Kaji Kenaikan TPP ASN
H. Zainal, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Tahun Anggaran (TA) 2025, masih dilakukan pengkajian.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si, Minggu 10 November 2024.
"Kita kaji dan bahas terlebih dahulu, terkait rencana kenaikan TPP ASN pada Rancangan APBD Provinsi Bengkulu TA 2025," ungkap Zainal.
Apalagi, lanjut Zainal, pihaknya sama sekali belum mengetahui secara jelas adanya rencana eksekutif, untuk menaikan TPP bagi para ASN.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan ASN Pemprov Bengkulu, TPP Mengacu Standar Hidup Jakarta
BACA JUGA:APBD Perubahan Fokus Bayaran Kekurangan JKN dan TPP ASN
"Nanti pasti kita lihat dulu dalam RAPBD, ada tidaknya usulan kenaikan TPP ASN. Kalau memang ada, pasti kita bahas dan kaji terlebih dahulu. Karena kita tidak boleh gegabah terkait rencana itu," tegas Zainal.
Menurut Zainal, kalau pun Pemprov Bengkulu mengusulkan kenaikan TPP bagi para ASN, tentunya harus ada dasar. Dalam artian tidak bisa asal mengusulkan begitu saja.
"Karena dikhawatirkan dengan menaikan TPP ASN, bisa-bisa belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu semakin membengkak. Makanya nanti kita lakukan kajian dulu," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Disinggung KUA-PPAS APBD TA 2025, Zainal mengaku, dalam KUA-PPAS yang telah disahkan beberapa waktu lalu, sama sekali tidak ada usulan rencana kenaikan TPP ASN.
BACA JUGA:TPP PNS dan PPPK di Mukomuko Segera Dibayarkan
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan ASN Pemprov Bengkulu, TPP Mengacu Standar Hidup Jakarta
"Sepengetahuan kita seperti itu, dan untuk memastikannnya, nanti kita lihat lagi saat pembahasan RAPBD tahun depan. Saat rapat bersama mitra, juga tidak ada menyinggung soal rencana kenaikan TPP," beber Zainal.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, besaran TPP ASN TA 2025 bakal disesuaikan dengan Permendagri terbaru.