ASN Bisa Dapat Double THR, Dengan Ketentuan...

Selasa 19 Mar 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Bagaimana dengan PNS? lewat PP gaji terbaru, gaji tertinggi yakni golongan IVe sebesar Rp 6,3 juta. Gaji terendah pada golongan ini sebesar Rp 3,8 juta.

BACA JUGA: Nasib Kontrak dan Honor Guru Bantu Daerah, Belum Gajian 3 Bulan. Anggota Dewan Ini Kesal..

BACA JUGA: Wujud Transparansi, Desa Wajib MDST Hasil Pembangunan TA 2024

Sedangkan untuk gaji terendah yakni golongan 1a mulai dari Rp 1,6 juta sampai dengan Rp 2,5 juta perbulannya.  (*)

 

Kategori :