Nasib Kontrak dan Honor Guru Bantu Daerah, Belum Gajian 3 Bulan. Anggota Dewan Ini Kesal..
Nasib Kontrak dan Honor Guru Bantu Daerah, Belum Gajian 3 Bulan-beritasatu.com-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Agustanto. Mendesak Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara untuk segera memperjelas nasib guru bantu daerah (GBD) di Tahun 2024 ini.
Desakan yang disampaikan oleh Agustanto, berkaitan dengan kelanjutan kontrak hingga honor para Guru Bantu Daerah atau GBD yang sampai di bulan Maret 2024 ini. Tak kunjung mendapatkan kejelasan dari Dispendik Bengkulu Utara.
"Beberapa poin yang menjadi kegelisahan, itu diantaranya soal perpajangan kontrak dan honor. Sampai hari ini belum ada kejelasan dari Dispendik.
Apakah kontrak mereka (GBD) diperpanjang otomatis, atau diputus secara otomatis? Di sisi lain sampai bulan Maret 2024, ini rekan-rekan GBD juga belum ada yang menerima honor," tegas Agustanto.
BACA JUGA: Wujud Transparansi, Desa Wajib MDST Hasil Pembangunan TA 2024
BACA JUGA:Puskesmas Suka Makmur Keluarkan Edaran Waspada Demam Berdarah
Dikatakan Agustanto, apa bila kontrak para GBD di Bengkulu Utara ini resmi diperpanjang. Makan idealnya hari, ini kata Agustanto, harusnya para GBD sudah menerima SK perpanjangan kontrak dan mendapatkan honornya.
"Yang jadi masalah hari ini, SK perpanjangan belum turun dan honor juga belum diberikan. Sementara Dispendik Bengkulu Utara sampai sekarang masih diam-diam saja," ujarnya.
Agustanto mengaku, sesuai agenda yang sudah direncanakan harusnya pada Selasa, 19 Maret 2024,
Komisi I DPRD Bengkulu Utara telah menjadwalkan hearing dengan memanggil Dispendik Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Hore...BLT Dana Desa Talang Baru TA 2024 Cair, 22 KPM Sumringah
BACA JUGA: Titik Nol, Pemdes Bumi Harjo Salurkan BLT-Dana Desa TA 2024
Tapi lanjut Agustanto, tiba-tiba saja agenda hearing yang sudah dijadwalkan itu, mendadak tidak jadi dilaksanakan.
"Hari ini kita ada jadwal pemanggilan dan hearing dengan Dispendik Bengkulu Utara.