Info Penting Untuk 2,3 Juta Pegawai Non ASN: Cek Lagi Statusmu!

Senin 18 Mar 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA: Hampir Punah, Pemkab Mukomuko Maksimalkan Perlindungan Ikan Mikih

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, kata dia, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi. 

"Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama, tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran," tandasnya. 

Rencana pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024, terus dimatangkan payung hukumnya oleh pemerintah dan DPR.

Pengangkatan honorer menjadi ASN sebagaimana tertuang dalam UU ASN, turut dilontarkan progresnya oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, tahun lalu.

BACA JUGA: Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Tertinggi Rp50.000 Per Jiwa

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Bakal Tunjuk 37 Orang Penjabat Kades

Politisi Senayan itu bilang, pihaknya akan terus berkomitmen bersama pemerintah mengawal proses itu. Kepastian ini, jelas ditunggu. 

Tidak hanya instansi pemerintah yang tempat bekerja para honorer. Jumlahnya se-Indonesia juga tidak sedikit. Mencapai 2,3 juta orang. 

Maka menjadi sangat strategis kepastian regulasinya. Strategis pula secara politis. 

Doli bilang, kini pihaknya bersama dengan pemerintah sedang menyusun terbitnya aturan turunan dari rumpun UU ASN. 

BACA JUGA:PENGUMUMAN : Pendaftaran Bantuan Program Komunitas Sastra Ratusan Juta Diperpanjang

BACA JUGA:Hadiah Total 300 Juta, di Kompetisi Jurnalistik Kementerian Perhubungan

Formatnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU ASN pengganti UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

”Kita terus mengawal dan memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa," ungkapnya, dikutip dari rilis resmi DPR RI. 

Politisi itu pun menjajikan proyeksi. Katanya, PP tersebut paling lama bulan April tahun ini bisa kelar. 

Kategori :