“Kalau di kantor kami sih, no one left behind, semua kita usulkan. Karena pada dasarnya kan kenapa tujuh? Itu strategi di awalnya. Namun, pada dasarnya Kementerian Perindustrian membina semua industri, bukan cuma tujuh sektor saja," ujarnya.
Adapun, tujuh sektor tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Oleh sebab itu, Agus mendorong agar semua sektor industri bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif.
BACA JUGA: Mengubah Sampah Jadi Rupiah
BACA JUGA: SMESCO Gelar Pelatihan Digital Marketing Eksklusif bagi UMKM Unggulan
Sebab, terdapat 24 subsektor industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku dan pendukung dalam proses produksinya.
“Saya minta perluasan karena itu yang kita inginkan, dan harga gas menjadi kunci bagi daya saing produk industri kita sehingga bisa bernilai tambah tinggi,” tegasnya.
Di samping itu, kebijakan harga gas murah menjadi instrumen daya tarik investasi asing dan domestik di tanah air khususnya bagi sektor industri.
“Jadi, kami memandang bahwa penting untuk keberlanjutan kebijakan HGBT ini karena memberikan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.
BACA JUGA: Proyeksi Ekonomi Indonesia Tahun Ini Tetap Solid
BACA JUGA: Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan
Apabila penerapan kebijakan strategis tersebut berjalan baik dan tepat sasaran, Menperin meyakini, kinerja industri manufaktur nasional akan semakin gemilang.
Hal ini juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Februari 2024 mencapai 52,56 atau meningkat 0,21 poin dibandingkan Januari 2024.
PDB Industri Manufaktur
Pada periode 2014 hingga 2022, rata-rata pertumbuhan PDB industri manufaktur Indonesia mencapai 3,44 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan dunia maupun OECD (data World Bank), dengan kontribusi mencapai 19,9 persen.
BACA JUGA: Bank Indonesia Jamin Utang Luar Negeri Aman dan Terkendali
BACA JUGA: Aristoteles, Penemu Ilmu Mantik, Guru dari Alexander Agung