"Tinggal lagi proses administratif di tingkat kabupaten. Kemudian diteruskan ke kami, untuk bisa ditangani sesuai dengan mekanisme penanganan kasus kejiwaan," ungkapnya.
Metoda penanganan terkini, terus Jasmen, juga dilakukan dalam setiap penanganan kasus-kasus kejiwaan.
Dia menjelaskan, tindakan mediknya tidak menggunakan sediaan farmasi seperti pil yang harus diminum.
Langkah ini dilakukan, sebagai bagian dari manajemen penanganan kasus gangguan kejiwaan sehingga tidak perlu dilakukan rawat inap.
"Jadi ODGJ cukup disuntik saja, tidak diberikan obat pil gitu. Satu kali suntik, bisa berfungsi selama satu bulan," ungkapnya.
BACA JUGA:Aneka Kuliner Berbuka Khas Bumi Rafflesia
BACA JUGA:Jangan Sembarangan! Kenali Syarat Wajib dan Sah Puasa Menurut Islam
Dengan beragamnya tingkat penyebab stres, Jasmen mengimbau pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini.
Dia menerangkan, dari banyak hasil penelitian yang juga dikomparasikan dengan kasus-kasus gangguan kejiwaan yang terjadi.
Gadget sangat memberikan pengaruh negatif, terhadap perkembangan anak.
"Perkembangan teknologi, perlu dibarengi dengan pengawasan. Khususnya ketika digunakan anak. Karena relatif belum memiliki filter diri yang mumpuni," tandasnya. (*)