MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setidaknya ada sekitar 80 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Telah dilakukan pemeriksaan Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko.
Inspektorat menemukan permasalahan atau kendala-kendala BUMDes sehingga sulit maju dan berkembang.
Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST dikonfirmasi menegaskan. Tahun 2023 lalu, seluruh desa sudah diperiksa.
"Fokus kita, itu realisasi belanja atau penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) serta BUMDes," katanya.
BACA JUGA: Wujudkan 9 Kecerdasan Anak, Pelindo Perkuat Sektor Pendidikan
BACA JUGA: Matangkan Persiapan Calon Jamaah Haji, Kemenag Mukomuko Gelar Manasik Haji 2024
Setidaknya, ada 80 dari 148 desa yang fokus jadi objek pemeriksaan itu BUMDes-nya. Sisanya fokus pemeriksaan tim, itu belanja DD dan ADD.
Ia mengungkapkan, ditemukan permasalahan BUMDes di Kabupaten Mukomuko yaitu usaha BUMDes stagnant atau tidak mengalami perkembangan.
Hal itu dipicu, karena gonta ganti pengurus BUMDes dan pengurus BUMDes belum memahami peraturan-peraturan mengenai perusahaan milik desa.
Hasil pemeriksaan tim Inspektorat juga menemukan ada BUMDes yang usahanya stagnant namun penyertaan modal dari keuangan desa sudah berkurang.
BACA JUGA:Saat Wabup ASA Bicara Soal Kampus
BACA JUGA:Pemkab Bakal Siapkan Dana Hibah Untuk Baznas Mukomuko
"Permasalahanya itu. Tapi tidak semua, ya. Ada juga sejumlah BUMDes yang kita periksa sudah bagus. Sudah memberikan kontribusi dan dividen bagi keuangan desa," ujarnya.
Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah, terus mendorong desa membentuk BUMDes bukan tanpa alasan.
Pertama, tentu sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat desa dan tentu sebagai sumber pendapatan asli desa (PADes) sehingga pemerintah desa memiliki kemandirian keuangan.