Tahun Ini, Total ADD 2025 Sebesar Rp66,7 Miliar

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menetapkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp66,7 miliar. Jumlah ADD terebut mengalami kenaikan sebesar Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yaitu Rp65 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin menjelaskan. Pada awalnya, jumlah ADD tahun 2025 bakal naik sebesar Rp2,5 miliar. Namun pada saat finalnya, hanya naik menjadi Rp1,7 miliar.

"ADD yang akan diterima 148 desa di tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp1,7 miliar menjadi sebesar Rp66,7 miliar," katanya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko menaikkan ADD tahun 2025 sebesar Rp1,7 miliar. Karena ada usulan penambahan honor kepala kaum dan pegawai sarak yang masuk ke bupati. Dan berdasarkan standar biaya umum (SBU), honor pegawai sarak, imam dan garim di masjid ini sebesar Rp500 per bulan, khotib dan bilal Rp350 ribu, termasuk honor kepala kaum Rp350 ribu per bulan.

BACA JUGA:Tahun Ini, ADD di Mukomuko Nambah Rp1,7 Miliar

BACA JUGA:ADD 49 Desa Cair, DPMD Minta 166 Desa Segera Usulkan Pencairan!

"Dari sebanyak 148 desa ini, sudah ada sejumlah desa yang membayar honor petugas masjid dan kepala kaum sesuai dengan SBU, dan ada desa yang membayar honor dibawah SBU," jelasnya.

Untuk itu, penambahan ADD tahun 2025 ini, diharapkan seluruh desa di daerah ini bisa membayar honor petugas masjid dan kepala kaum sesuai dengan SBU. Ia menginginkan,honor petugas masjid dan kepala kaum di seluruh desa di daerah ini disamaratakan agar tidak ada lagi kecemburuan sosial terkait honor petugas ini. Terkait dengan pengajuan ADD tahun 2025, ia menyatakan, pihaknya membuat surat pemberitahuan kepada camat lalu diteruskan ke desa untuk mempersiapkan dokumen pengajuan ADD.

"Saat ini kami menyiapkan peraturan bupati terkait tata cara pengalokasian, pembagian, dan penyaluran ADD tahun 2025. Setelah ada perbup, baru proses pengajuan pencairan ADD," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan