KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Salah seorang pekerja SKU di lingkungan PT Air Muring Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Martunggal.
Menyambut positif rencana Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara yang akan menurunkan timnya ke PT Air Muring.
Untuk mengevaluasi kebijakan perusahaan dalam menerapkan standar upah dan tentang pemberian jatah beras untuk karyawan di lingkungan PT Air Muring yang sejauh, ini dinilai tak sesuai ketentuan.
Namun di sisi lain, Martunggal berharap nantinya tim yang diturunkan oleh Disnakertrans Bengkulu untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan perusahaan itu.
BACA JUGA: Perpanjangan HGU PT Air Muring, Momentum Bagi Masyarakat. Begini Saran Ketua STaB
BACA JUGA:Menantikan Petunjuk Pilkades 2025, Pj Kades Fokus Mengawal Pemerintah Desa
Dengan bertemu dan mendengarkan langsung keluhan para karyawan di lapangan bukan sekedar mengumpulkan data di atas meja.
"Kita apresiasi respon yang diberikan oleh Disnakertrans Bengkulu Utara dalam merespon keluhan kami (karyawan). Tapi kami berharap, tim yang diturunkan Disnakertrans Bengkulu Utara nantinya bisa bertemu dan mendengarkan keterangan langsung dari para karyawan, supaya persoalan yang terjadi bisa dijelaskan secara utuh alias tidak sepihak," pinta karyawan SKU asal Desa Suka Maju yang sudah 24 tahun bekerja di PT Air Muring ini.
Martunggal berharap, upaya investigasi yang dilakukan oleh Disnakertrans Bengkulu Utara nantinya, tidak hanya mendengarkan keterangan sepihak versi dari perusahaan saja.
Sehingga keluhan dan persoalan yang dialami oleh para pekerja di lingkungan perusahaan selama, ini bisa terungkapkan secara jelas dan menjadi bahan pertimbangan dinas terkait dalam menentukan sikap.
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Utara Bakal Turunkan Tim ke PT Air Muring
BACA JUGA:Polisi Cek Harga Sembako di Pasar, Begini Hasilnya...
"Kalau hanya mendengarkan keterangan versi perusahaan saja artinya, tidak objektif. Kami berharap dinas terkait yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah ini bisa bersikap objektif dan adil dalam menentukan sikap. Sehingga pada saat turun nanti, tim dari Disnakertrans Bengkulu Utara ini harus bertemu langsung dengan kami selaku karyawan," pungkasnya.
Lebih jauh Martunggal berharap, kebijakan perusahaan yang menerapkan sistem borongan dalam mengupah karyawan selama ini.
Bisa ditinjau ulang berikut dengan terpangkasnya jatah beras para karyawan yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir ini.