"Akibat sistem upah, itu kami sulit untuk mendapat gaji UMP. Hasil kami tergantung dari hasil getah karet yang keluar. Sementara di sisi lain, kami ini berstatus pekerja SKU yang berhak menerima upah sesuai standar UMP. Begitu dengan susutnya jatah beras yang dikelola oleh perusahaan lewat SPSI saat, ini juga harus dievaluasi dan dikembalikan sesuai ketentuan yang ada," demikian Martunggal. (*)
Tags : #sistem upah
#pt air muring
#pemkab bengkulu utara
#menerapkan standar upah
#keluhan karyawan di pt air muring
#hgu pt air muring
#disnakertrans bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Senin 16 Dec 2024 - 22:31 WIB
Inclave Lahan PT Air Muring untuk Warga Suka Medan, Tinggal Nunggu Gubernur!
Minggu 15 Dec 2024 - 22:08 WIB
Bupati Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Inclave PT Air Muring
Selasa 03 Dec 2024 - 21:31 WIB
Dewan Masih Cermati Raperda Kearsipan Pemkab Bengkulu Utara, Tommy Sitompul : Kita Akan Stuba ke DPRD Bogor
Minggu 01 Dec 2024 - 22:38 WIB
Jembatan dan Jalan Rusak di Ketrina Menanti Gebrakan Bupati dan Gubernur Baru
Kamis 21 Nov 2024 - 20:51 WIB
Melalui 'Job Fair', Disnakertrans Bengkulu Utara Tegas 'Jangan Jadi TKI Ilegal'
Terpopuler
Selasa 17 Dec 2024 - 22:18 WIB
Pisau dan Payung Jurnalis, Pimpinan SKH Radar Utara Pantik Pemikiran Mahasiswa Unras
Selasa 17 Dec 2024 - 22:34 WIB
Agendakan Rapat TAPD-Banggar Bahas Evaluasi Gubernur
Selasa 17 Dec 2024 - 22:49 WIB
Kondisi Alur Pulau Baai Jadi Sorotan
Selasa 17 Dec 2024 - 22:30 WIB
Upah Minimum Kabupaten/Kota Paling Lambat 18 Desember
Selasa 17 Dec 2024 - 22:10 WIB
Waktu Mepet, Proyek Ruang Terbuka Hijau Mukomuko Dikebut
Terkini
Rabu 18 Dec 2024 - 11:32 WIB
Jangan Anda Sepelekan! Kebiasaan - Kebiasaan di Kamar Mandi Ini Ternyata Bisa Meningkatkan Risiko Kanker
Rabu 18 Dec 2024 - 11:02 WIB
Menyibak 15 Manfaat Salak Bagi Kesehatan, Apakah Benar Buah Salak Bagus untuk Diet Menurunkan Berat Badan?
Rabu 18 Dec 2024 - 10:31 WIB
Ini Dia Gerakan Zumba yang Akan Dapat Mengecilkan Perut dengan Cepat
Rabu 18 Dec 2024 - 10:08 WIB
Kenali Penyebab Tenggorokan Sakit Pada Saat Menelan
Rabu 18 Dec 2024 - 09:57 WIB