"Itu salah satu cara pembuatan sambal lokan. Saking mudahnya membuat sambal lokan, maka UMKM yang memiliki prodak inj cepat mendaftarkan ke Kemenkumham," jelasnya.
BACA JUGA:Parah !! Listrik Mati Saat Upacara HUT Mukomuko Ke-21
BACA JUGA:Jalan di Resno Terancam Jebol, Dinas PU Surati Provinsi
Pihakny juga mnyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu tetap terjaga dengan baik di masa yang akan datang. Sebab sambung dia, masih ada sejumlah produk yang dihasilkan UMKM lainnya yang akan didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan sertifikat KIK. Agar produk mereka nantinya tidak diklaim oleh pihak lainnya.
"Harapan kami seluruh produk yang dihasilkan pelaku UMKM bisa didaftarkan untuk mendapatkan lisensi dari Kemenkumham," harap Nurdiana. (*)