RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Prinsip Bangunan Gedung Hijau atau BGH, menjadi tantangan dalam manajemen pengoperasian pasar Purwodadi Arga Makmur yang kini tengah dibangun.
Proyek APBN senilai Rp 108,9 miliar yang kick off pengerjaannya, diresmi Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, Senin, 19 Februari 2024 itu, turut menerapkan Building Information Modelling atau BIM.
Lantas bagaimana prinsip BGH itu sendiri?
Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Essy Asiah, menjelaskan, soal prinsip dan konsep yang menjadi pra syarat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut.
BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Didominasi Kode Etik
BACA JUGA: Nyantai Tapi Produktif, Jualan Foto aja ke Situs Ini
Kata Essy, penerapan prinsip BGH sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan konstruksi turut dipersyaratkan kepada penyedia untuk menerapkan Building Information Modelling atau BIM.
"Penerapan prinsip BGH dan BIM ini, dilaksanakan juga sampai pada pengoperasian dan pemeliharaan," ujarnya dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR.
Penegasan PUPR tersebut, disampaikan saat groundbreaking pasar terbakar di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Proyek itu, menjadi program khusus yang turut dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Nelayan Meninggal Asal Putri Hijau Dapat Santunan 42 Juta
BACA JUGA:Pleno Kabupaten Dikejar Waktu. Begini Kata KPU Bengkulu Utara
Kepala BPPW Bengkulu, Dendy Kurniadi, ST, MT, dalam sambutannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan di Pasar Purwodadi Arga Makmur itu.
Dia bilang, rujukannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah.
Lewat beleid ini, kata dia, menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi pasar rakyat, prasarana perguruan tinggi, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan satuan pendidikan dasar dan menengah.