Tantangan Konsep Bangunan Gedung Hijau di Pasar Purwodadi Arga Makmur

Senin 26 Feb 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Dalam paparannya, Blok A bakal dibangun 2 lantai, diperuntukkan sebagai zona basah - non pangan dengan jumlah 614 pedagang;

 Selanjutnya Blok B dengan 1 lantai, diperuntukkan sebagai zona kering - non pangan yang bakal menampung jumlah 117 pedagang; 

Sedangkan Blok C, dibangun 1 lantai yang diperuntukkan sebagai zona siap saji/kuliner dengan jumlah 96 pedagang. 

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Didominasi Kode Etik

BACA JUGA: Nyantai Tapi Produktif, Jualan Foto aja ke Situs Ini

"Sehingga total pedagang yang terakomodir yaitu 827 pedagang," paparnya. 

Lebih rinci, Dendy menyampaikan, pemenang kegiatan tender dan seleksi pada paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Purwodadi Kabupaten Bengkulu Utara adalah PT. Amsecon Berlian Sejahtera dengan Kerja Sama Operasi (KSO) PT. Civarligma Engineering sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi.

"Nilai kontraknya sebesar Rp 2.236.758.225," jelasnya. 

Selanjutnya, KSO PP Urban - Burniat sebagai Kontraktor Pelaksana dengan nilai kontrak sebesar Rp 108.982.093.618. 

Dijelaskan juga, waktu pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pasar Purwodadi Kab. Bengkulu Utara yaitu 360 Hari Kalender dengan menerapkan prinsip BGH dan BIM.

BACA JUGA:Nelayan Meninggal Asal Putri Hijau Dapat Santunan 42 Juta

BACA JUGA:Pleno Kabupaten Dikejar Waktu. Begini Kata KPU Bengkulu Utara

Lebih jauh, dengan Pembangunan Pasar Purwodadi Kabupaten Bengkulu Utara ini, diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat Bengkulu Utara. 

Selain itu, kata dia, menjadi pasar rakyat modern yang bersih, tertata dan terkelola dengan baik sehingga mampu menghidupi ratusan pedagang dan masyarakat sekitar.

Ditegasi pula, operasi penggunaannya diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau yang ramah lingkungan dan visioner sehingga pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman dan pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional.

"Jadi bangunan ini didesain sebagai proyek infrastruktur hijau yang menjadi pra syarat dari Kementerian PUPR," tandasnya.

Kategori :