MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung jika Pemerintah Kabupaten Mukomuko mau mendirikan perguruan tinggi bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan.
Dorongan ini disampaikan langsung Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah ketika berkunjung di Kabupaten Mukomuko dalam rangka Rapat Paripurna HUT Kabupaten Mukomuko ke-21 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Mukomuko, Sabtu 24 Februari 2024.
"Kami menerima masukan dari tokoh presedium pemekaran Kabupaten Mukomuko supaya Pemerintah Daerah bisa membangun perguruan tinggi untuk putra dan putri yang ada di daerah ini," tegas Gubernur.
Ditegaskan Gubernur, tidak semua masyarakat di daerah ini mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang ada di luar daerah karena situasi dan kondisi ekonomi yang belum memungkinkan.
BACA JUGA:Bangun Rumah Milik Korban Kebakaran, Warga Malin Deman Galang Dana
BACA JUGA:Parah! 10 Anggota Dewan Tidak Hadir Paripurna HUT Mukomuko ke-21
Untuk itu, saatnya pemerintah daerah patut bekerja sama dengan perguruan tinggi yang telah maju. Misalnya dengan pihak Muhammadiyah untuk mendirikan cabang perguruan tinggi Muhammadiyah di daerah Kabupaten Mukomuko.
"Masukan agar setiap daerah mendirikan minimal satu perguruan tinggi ini juga untuk pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto mengatakan. Pemerintah daerah sangat menyambut baik arahan dari gubernur, dan sebenarnya sejalan dengan rencana yang sudah diwacanakan pemerintah daerah.
"Pak Bupati sudah pernah menyampaikan arahan itu kepada kita, nanti kita maksimalkan untuk menghadirkan perguruan tinggi di Kabupaten Mukomuko," ungkapnya.
BACA JUGA: Bersama Warga, TNI Gempur Progres Pekerjaan Pembangunan TMMD
BACA JUGA: Warga Sendang Mulyo Berharap Jalan Desa Diperbaiki
Ia juga menyatakan, kalau untuk Universitas Muhammadiyah nanti yang dihadirkan di Kabupaten Mukomuko. Tentu harus didiskusikan secara lebih teknis lagi. Sebab jika secara teknis, daerah ini dapat mendirikan perguruan tinggi atau izin perguruan tinggi di luar membuat cabang bisa dilaksanakan.
"Itu bisa kita laksanakan karena regulasi ketat di Ditjen Dikti. Dan hal ini betul-betul dituntaskan dulu. Ya garakn kita arahan dari Pak Bupati dan pak Gubernur Gubernur bisa kita jalankan denga baik," ujarnya. (*)