Dia menyampaikan, perihal sektor meritokrasi di daerah, ia menegaskan tegak lurus dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah.
"Pemda BU pastinya memiliki sikap yang tegak lurus dengan regulasi. Inilah perwujudan semangat kepastian hukum dalam tata pemerintahan," ujarnya.
Untuk diketahui, KASN telah menerbitkan rekomendasinya atas beberapa usulan, mulai dari pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hingga rekomendasi selama Tahun 2023.
BACA JUGA: Pemilu 2024 di Bengkulu Berjalan Kondusif
BACA JUGA: ASN Diminta Terbit Lapor SPT Tahunan
KASN juga menyampaikan, selama tahun 2023 KASN telah menerbitkan 2.640 Rekomendasi hasil Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Selain itu, pelaksanaan pengisian JPT di tahun 2023 dilakukan oleh 430 Instansi Pemerintah (IP) Pusat maupun Daerah.
"Total pelaksanaan berjumlah 767 yang terdiri dari 367 Seleksi Terbuka dan 400 Uji Kompetensi," beber KASN dalam situs resminya.
Sedianya, leges tiga besar dari KASN atas lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama itu, dilakukan pada 29 Desember 2023.
BACA JUGA:TERNYATA, Selain Residivis, Oknum Mantri Itu Pecatan ASN
BACA JUGA: Ternyata, Ini Segudang Manfaat Kesehatan Tanaman Cocor Bebek
Tiga job eselon IIb tersebut, disebut-sebut bakal menjadi pelantikan bersamaan dengan eselon lainnya dalam seruak gerbong mutasi di lingkungan Pemda BU.
Sebelumnya sorot untuk segera dilakukannya penyegaran organisasi di awal tahun, sempat dilontarkan legislatif daerah.
Pertimbangannya, mulai dari pelaksanaan tahun anggaran berjalan yang tengah dalam persiapan administratif, sejalan dengan nomor register atua noreg APBD 2024 yang telah diterbitkan Pemprov Bengkulu. (*)