Abdul Hadi, S.Pt, Muhadi Gunawan, S.Pt serta H Juita Abadi, SP.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Belum Temukan Pelanggaran, Juga Laporan
BACA JUGA:Logistik Pemilu Enggano Menuju Gudang
Untuk calon Kepala Dinas Ketahanan Pangan ditempati oleh Abdul Hadi, Rimiwang Muksin dan Sabani, SH.
Dalam pengumumannya, ditegaskan ketetapan yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat tersebut terkait Rekomendasi Seleksi Terbuka JPT Pratama yang dinyatakan lulus 3 besar.
Itu berarti, keenam birokrat tersebut, memiliki kans untuk kemudian dipilih oleh kepala daerah, lantaran telah menjadi bagian dalam rekomendasi KASN.
Kembali mengulas, jauh sebelum KASN merekomendasikan 3 besar peserta seleksi jabatan kepada kepala daerah, atas kompetisi terbuka yang diikuti oleh sebelas birokrat.
BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0428/Mukomuko, Koral Jalan Desa Lubuk Talang
Diantaranya; Alamsyah, SE, Hardiantoni, SH, Rimiwang Muksin, S.Sos, M.Si, Sabani, SH, Sadly Riyanto Simanjuntak, SE.
Selanjutnya, Wahidu Syawal, SP, MH, Abdul Hadi, SPt, Chairi Suhut Partahian, SP, H Juwita Abadi, SP, Muhadi Gunawan, S.Pt serta Damiri, S,Sos.
Terpisah, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, dibincangi mengatakan hasil rekomendasi KASN merupakan tahapan final lelang jabatan yang telah dilaksanakan tahun lalu itu.
Tapi dia belum mengabarkan kapan pelantikannya. Mantan Camat Padang Jaya itu, menjelaskan tengah membahas bersama dengan Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) untuk memproses kerja meritokrasi berikutnya.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Perbedaan Oli Asli dan Oli Palsu
BACA JUGA:Mau Beralih ke Mobil Listrik! Harus Pahami Dulu 5 Hal Berikut Ini
"Jelasnya, rujukannya kan sudah jelas. Maka persiapan tahapan berikutnya, pelantikan. Waktunya kapan? sabar ya," ujar birokrat yang akrab disapa Inayah ini.