"Karena ini merupakan bagian dari identitas budaya dan alam yang memiliki kualitas dan ciri khas spesifik," ujarnya.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Ke-78, Korem 041/Gamas Gelar Pertandingan Olahraga
BACA JUGA:Optimis Raih 1 Kursi DPR RI, NasDem Tunggu Perhitungan Resmi KPU
Lebih lanjut Santosa mengemukakan, di Provinsi Bengkulu sampai dengan tahun 2024 baru terdapat tiga produk yang terdaftar indikasi geografis.
"Diantaranya Batik Basurek dari Bengkulu yang didaftarkan Pemprov Bengkulu, Kopi Robusta dari Kepahiang yang didaftarkan Kabupaten Kepahiang dan Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu serta produk lainnya," singkat Santosa. (tux)
Kategori :