Dukung Indikasi Geografis Produk, Pemprov Bengkulu Isyaratkan Buat Pergub dan SE

Selasa 20 Feb 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengisyaratkan bakal membuat Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Edaran (SE), guna mendukung indikasi geografis produk.

Ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi, promosi dan diseminasi indikasi geografis dan penandatanganan komitmen bersama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bengkulu dengan pemprov dan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, Selasa 20 Februari 2024.

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, pendaftaran indikasi geografis terhadap potensi sumber daya alam, maupun hasil karya sumber daya manusia khas Bengkulu menjadi penting.

"Karena diyakini bisa menjadi perlindungan awal bagi produk-produk asli Bengkulu dari klaim daerah lain," ungkap Rohidin.

BACA JUGA: TMMD Ke-119 Kodim 0428/MM, Tuntaskan Keterisoliran Warga Lubuk Talang

BACA JUGA:BPS Gelar FGD Publikasi Bengkulu Utara Dalam Angka 2024

Menurut Rohidin, pemetaan potensi sumber daya alam maupun hasil karya sumber daya manusia yang betul-betul memiliki karakteristik Bengkulu, juga sangat perlu dilakukan.

"Terlebih jika produk tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar di masa mendatang. Jadi, hal sedemikian jangan dipandang sebelah mata, karena memiliki peranan erat dalam membangkitkan ekonomi Bengkulu," tegas Rohidin.

Rohidin menerangkan, sejauh ini ada beberapa produk yang dimiliki Provinsi Bengkulu. Seperti Kopi, Jeruk Kalamansi, Jeruk Gerga, Pisang Enggano, Emping Enggano, Kelapa Enggano, dan Durian Tembaga, termasuk batik.

"Jadi banyak sekali karakteristik sumber daya alam Bengkulu, yang betul-betul bisa dijadikan khas dan memiliki potensi ekonomi bagi daerah," terang Rohidin.

BACA JUGA:Soal Program Pemutihan Pajak, Begini Penjelasan Samsat Mukomuko

BACA JUGA:Data Masih Dinamis, Caleg Ini Masih Berpeluang ke Senayan

Dengan potensi-potensi yang ada seperti batik, pihaknya bakal membuat Pergub ataupun SE yang nantinya diteruskan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini.

"Sehingga nantinya setiap hari kamis dijadikan hari batik daerah yang digunakan jajaran di Lingkungan pemda, BUMN dan BUMD dengan menonjolkan kekhasan dari masing-masing wilayah kabupaten/kota," tambah Rohidin.

Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Santosa menyampaikan, pihaknya pada tahun ini mencanangkan tahun tematik indikasi geografis sumber daya alam, sebagai upaya untuk mempromosikan produk unggulan daerah.

Kategori :