Kemudian, untuk kendaraan roda empat sebanyak 1.981 unit dengan pendapatan sebesar Rp4 miliar lebih. Maka dari itu jika ditotalkan secara keseluruhan, berhasil mendapatkan Rp5 miliar untuk PAD.
BACA JUGA: Pasar Malam Boleh Buka, Jalan Menuju KPU Harus Steril. Satpol PP Tegaskan Ini...
BACA JUGA: Bertabur Doorprize, Ribuan Warga Ikut Senam Massal HUT ke-21 Mukomuko
Sedangkan untuk target yang diberikan Pemprov Bengkulu ke UPTD Samsat Mukomuko tahun lalu tidak ada.
Hanya saja UPTD Samsat diminta untuk dapat menyukseskan program dengan melibatkan sebanyak-banyaknya, kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
“Antusias masyarakat Mukomuko mengikuti program pemutihan sangat tinggi. Baik kendaraan roda dua dan lebih, untuk menuntaskan tunggakan pajaknya pada tahun lalu,” pungkasnya. (*)