Audiensi Dengan Gubernur Helmi Hasan, HPMPI Sampaikan Ini

Audiensi antara HPMPI dengan Gubernur Helmi Hasan-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), menyampaikan sejumlah aspirasi saat audiensi dengan Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE.
Ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) HPMPI, Steven didampingi Ketua DPD HPMPI Provinsi Bengkulu, Fery diwawancarai usai audiensi, Selasa 15 April 2025.
"Aspirasi pertama terkait penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang saat ini sebesar 10 persen menjadi 7,5 persen," ungkap Steven.
Menurut Steven, penurunan PBBKB ini berdampak pada harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, yang dijual di Pertashop. Ketika PBBKB diturunkan, maka pihaknya meyakini keinginan masyarakat untuk membeli BBM non subsidi meningkat.
BACA JUGA:Ketua HPMPI Imbau Pertashop Prioritaskan BBM untuk Kendaraan di Tengah Kendala Pasokan
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pertamina, HPMPI Pastikan Kualitas Pertamax di Penyalur Tetap Terjamin
"Meskipun demikian kita tetap menyadari, masih perlunya kajian mendalam. Mengingat PBBKB ini salah satu sumber pendapatan bagi daerah," kata Steven.
Kemudian, lanjut Steven, pihaknya juga menyampaikan aspirasi terkait suplai pasokan BBM non subsidi ke Pertashop. Mengingat permasalahan pengusaha Pertashop, salah satunya soal pasokan.
"Lambatnya pasokan BBM non subsidi ini, menyebabkan kerugian bagi para pengusahan Pertashop. Ditambah lagi masyarakat juga kerap mengeluh, lantaran BBM di Pertashop kosong," ujar Steven.
Selain itu, sambung Steven, pihaknya juga mengusulkan agar keberadaan Pertashop dapat dijadikan pusat perdagangan, atau sentra ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Pastikan Kualitas dan Keamanan BBM, HPMPI Kunjungi TBBM Pulau Baai
BACA JUGA:DPP HPMPI Dorong Pertamina Lakukan Pembenahan dan Perketat Pengawasan Distribusi BBM
"Kelangkaan BBM yang dirasakan pengusaha Pertashop. Para mitra Pertashop mengalami kekosongan stok BBM selama 5 hingga 7 hari terakhir, sehingga mengakibatkan kerugian kolektif hingga Rp 1,8 miliar," tambah Steven.
Dalam kesempatan ini, HPMPI berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dapat turut memperjuangkan hak-hak mitra Pertashop sebagai penyalur resmi BBM yang berada di bawah naungan Pertamina.