MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ini kabar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, tidak menemukan adanya politik identitas yang mencuat selama proses pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I mengatakan. Pelaksanaan pemilu di daerah ini berlangsung lancar tanpa adanya isu politik identitas atau penyalahgunaan rumah ibadah untuk kepentingan kampanye.
"Alhamdulillah pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, tidak ada politik identitas dan tidak ada yang menyalahgunakan rumah ibadah untuk kepentingan kampanye. Baik yang dilakukan oleh caleg maupun timsesnya," katanya.
BACA JUGA:Rp 400 Juta Untuk Lanjutan Pembangunan Rest Area Air Punggur
BACA JUGA:Rp600 Juta Digelontorkan Untuk Rehap Los Pasar Ikan
Penilaian ini, sambungnya, didasarkan pada observasinya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Dimulai dari tahap persiapan pada tahun 2023 hingga pemungutan suara pada tahun 2024 ini.
Ia juga mengatakan, usaha dari semua peserta pemilu telah maksimal. Dan nanti siapa yang menduduki lembaga legislatif telah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Siapa yang diberi amanah menjadi anggota dewan, sudah sesuai dengan takdirnya masing-masing. Karena semuanya itu yang menentukan Allah," jelasnya.
Terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Rustam Efendi, menyatakan. Hingga kini tidak ada pengajuan gugatan sengketa Pemilu 2024 selama masa tahapan pemungutan suara.
BACA JUGA: Desa Harus Siapkan Dana Penanggulangan Bencana
BACA JUGA:Gerindra Mukomuko Optimis Rebut Kursi Pimpinan Dewan, Ini Perolehan Suaranya
Namun demikian, adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil, meskipun belum ada laporan resmi yang disampaikan.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dan melaporkan dugaan kecurangan pemilu jika ditemukan.
"Tujuanya tidak lain agar Kabupaten Mukomuko berhasil melalui Pemilu 2024 tanpa adanya politik identitas yang sapat mengganggu, meneguhkan komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat," pungkasnya. (*)