Desa Harus Siapkan Dana Penanggulangan Bencana

Kabid Pemerintah Desa dan kelurahan Mukomuko, Eka Purwanto, SH-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) meminta. 

Seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) dapat menyiapkan dana untuk kegiatan penanggulangan bencana. 

Permintaan itu disampaikan Kabid Pemerintahan desa dan kelurahan, Eka Purwanto, SH. 

Untuk dana penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing, bisa dianggarkan dari dana desa (DD) tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Gerindra Mukomuko Optimis Rebut Kursi Pimpinan Dewan, Ini Perolehan Suaranya

BACA JUGA: Jangan Panik! Dampingi Caleg Stres, Begini Instruksi Kemenag Mukomuko

Ia juga menjelaskan, di tahun 2023 lalu, rata-rata desa menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana, termasuk tahun ini. Desa wajib menganggarkan dana untuk kegiatan yang sama.

"Kita menyampaikan wajib, tetapi oleh pemerintah desa silakan mengkaji itu sesuai dengan potensi bencana di desanya masing-masing," katanya.

Terkait dengan jumlah dana untuk penanggulangan bencana, tergantung dengan desanya masing masing. 

Pemerintah daerah mempersilahkan desa menetapkan sendiri anggarannya. Mengapa diserahkan kepada desa, karena persoalan desa itu yang tahu kondisi yang ada di desanya.

BACA JUGA: Tahun Ini, 180 Calon Jamaah Haji Asal Mukomuko Diberangkatkan ke Mekkah

BACA JUGA:PPK Belum Siap, Tunda Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

"Desa yang punya peta bencana. Apakah daerahnya termasuk rawan bencana atau tidak, dan seharusnya sudah tahu apa yang harus mereka lakukan ketika terjadi bencana," tegasnya.

Seperti di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko. Penganggaran untuk penanggulangan bencana di wilayah tersebut berbeda dengan Desa Ujung Padang dan Desa Pasar Sebelah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan