RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kosong kursi komisioner KPU Bengkulu Utara (BU), akhirnya diisi KPU RI. Sempat diwarnai rumor seleksi ulang.
Tindaklanjut putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP itu, dilakukan lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu dengan skema Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penelusuran RU, dalam pengumuman 5 besar komisioner yang berujung salah satunya yakni Aris Silaswan dipecat DKPP, lantaran terbukti melanggar aturan.
Komposan 5 besar itu, tidak dibarengi dengan penegasan nomor urut setiap peserta seleksi.
BACA JUGA:Ada Peserta Tes PPPK Bermasalah Soal Dokumen, Bisa Gagal jadi ASN. Ini kata BKN
BACA JUGA: Memotret Angka Kemiskinan lewat Susenas di Bengkulu Utara
Penegasan 10 besar, praktis lugas di level hasil kerja terakhir timsel yang saat ini merilis 10 besar peserta.
Dikonfirmasi Radar Utara, Ketua KPU BU, Santoso, Kamis, 8 Februari 2024, membenarkan pelantikan komisioner anyar oleh KPU RI.
Prosesnya secara daring dari Kantor KPU Provinsi Bengkulu yang terkoneksi dengan KPU Republik Indonesia.
"Benar, sudah dilantik tadi sekitar Pukul 15.00 WIB atas nama Ervan Gustian dalam PAW," kata Santoso.
BACA JUGA:Dugaan TPP Elisa Menguat, Bawaslu Lakukan Kajian dan Penyelidikan
BACA JUGA: Cawapres Mahfud Semobil dengan Arie Septia Adinata
Nyaris 4 bulan kekosongan satu komisioner KPU BU, sejalan Aris Silaswan yang dipecat oleh DKPP, diketahui sebelumnya mengampu Divisi Hukum.
"Setelah masuk nanti, akan dibahas secara internal antar komisioner," jawab Santoso, perihal pembagian fungsi di lembaga penyelenggara Pemilu yang akan menjalankan tahapan Pilkada itu.
Arsip RU, hasil akhir kerja timsel KPU, praktis menegasi adanya 1 perempuan, 1 incumbent serta 9 wajah baru.