RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ungkapan kekecewaan kembali dilontarkan oleh warga di Kecamatan Ulok Kupai.
Ini disebabkan hingga memasuki awal TA 2024 ini, Pemkab Bengkulu Utara tak kunjung merealisasikan pembangunan terhadap akses jalan menuju Kantor Camat Ulok Kupai dari simpang To'in hingga ke Tugu Imron, Desa Tanjung Dalam.
Salah seorang warga di Desa Tanjung Dalam, Ali Amron mengatakan, usulan pembangunan jalan menuju Kantor Camat Ulok Kupai, sudah disampaikan dan menjadi skala prioritas usulan di tingkat kecamatan sejak tahun 2016.
Tapi nyatanya, kata Ali, sampai memasuki awal TA 2024, ini. Tidak ada sepeser pun, anggaran APBD Bengkulu Utara yang bisa dialokasikan untuk menangani pengaspalan jalan menuju Kantor Camat Ulok Kupai tersebut.
BACA JUGA: Pemilu Boleh Berbeda Warna Tapi Jangan Ada Perpecahan. Ini Tugas RT dan RW..
BACA JUGA: Baru Ada 14 Unit, SMPN 22 Bengkulu Utara Butuh Chroomebook
"Kapan dibangun pak Bupati? Sejak 2016 sudah kita usulkan setiap tahun, tapi sampai 2024 ini tidak ada sepeser pun anggaran yang diberikan Pemkab Bengkulu Utara untuk menangani jalan menuju ibu kota Kecamatan Ulok Kupai di Desa Tanjung Dalam ini. Sementara pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih ke kecamatan lainnya," ungkap Ali Amron dengan nada kesalnya.
Ali berharap, dalam mengatur kebijakan arah pembangunan Pemkab Bengkulu Utara seyogyanya tidak mengedepankan ego sektoral alias tidak hanya fokus terhadap beberapa wilayah saja.
Idealnya kata Ali, pembangunan bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan azas manfaat, azas pemerataan dan berkeadilan.
"Bukan soal Desa Tanjung Dalamnya, tapi tolong lihat fungsi dari jalan tersebut yang setiap hari menjadi akses keluar masuk urusan pemerintahan, akses pendidikan, kesehatan hingga perekonomian. Sampai kapan jalan menuju ibu kota kecamatan ini berlumpur dan licin? Sedangkan saat, ini hanya Kecamatan Ulok Kupai yang akses jalannya masih rusak," demikian Ali Amron. (*)