BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu diminta untuk segera mendaftarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pangkalan resmi Liquified Petroleum Gas (LPG).
Sehingga nantinya dalam pendistribusian LPG 3 Kilogram (Kg) atau gas melon di tengah-tengah masyarakat, dapat lebih tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian gas melon yang lebih transparan dan tepat sasaran.
"Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro, dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 Kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen," kata Nikho.
BACA JUGA:Maret 2024, Kegiatan Dengan Sumber Dana Inpres Mulai Dilelang
BACA JUGA:SRIKANDI Versi 3.0, Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Optimal
Ditambahkan Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
"Tentunya yang menggunakan LPG subsudi untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran. Ini sebagai tindaklanjut seirin dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM)," ungkap Farid, Rabu 31 Januari 2024.
Keputusan Menteris ESDM itu, lanjut Farid, yakni Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG gas tertentu tepat sasaran.
"Makanya kita terus mengimbau masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat," tambahnya.
BACA JUGA:Banjir Menghantui, Sefty Yuslinah: Pemda Harus Ambil Langkah Konkrit
BACA JUGA: Prabowo-Gibran dan Gerindra Menang, Edi Tiger Maju Pilbup Lebong
Sehingga, sambung Farid, masyarakat bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya.
"Sejauh ini untuk Provinsi Bengkulu terdapat 30 agen dan 2.631 pangkalan resmi. Keberadaan agen dan pangkalan itu tidak lepas dari upaya kita dalam memenuhi kebutuhan masyarkat akan LPG," jelas Farid.
Dibagian lain, Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana mengatakan, pemerintah mendukung kebijakan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat miskin sesuai dalam KPM bansos.