Pemkab Rancang Pembangunan Daerah Mukomuko 20 Tahun ke Depan

Rabu 31 Jan 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Dan yang terakhir yaitu pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan. 

BACA JUGA:Pemkab Usulkan Pembangunan 3 Jembatan di Mukomuko

BACA JUGA:Komitmen Jaga Investasi dan Lingkungan

Pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan akses pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha bagi masyarakat lokal.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu UU nomor 26 tahun 2004 tentang sitem perencanaan pembangunan nasional. 

Lalu UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Permendagri nomor 86 tahun 2017. Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi, Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Ragam Persoalan BUMDes Jadi Temuan Inspektorat

BACA JUGA: Bawaslu Awasi Penggantian 791 Surat Suara Rusak, KPPS Dibimtek

"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini diantaranya harmonisasi dan sinkronisasi arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Mukomuko. Mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJPD menjadi rancangan RPJPD 2025-2045," jelas Gianto.

Adapun isu strategis rancangan awal RPJPD 2025-2045 yaitu, penanggulangan kemiskinan dan  peningkatan pembangunan sumberdaya manusia yang unggul, bertakwa dan berkelanjutan. 

Pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, hijau dan berkelanjutan.

Optimalisasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan dalam menunjang pembangunan daerah. 

BACA JUGA: Musim Trek, Harga Sawit Masih di Atas Rp2.000/Kg

BACA JUGA:Pendekatan Persuasif Langkah Jitu Cegah Perambahan Hutan

Ketersediaan berbagai prasarana serta sarana pelayanan bentuk dari pengembangan modal sarana prasarana wilayah. Dan reorientasi peran adat dalam perkembangan sosial ekonomi, menggiatkan kehidupan beragama serta pelestarian modal budaya.

Kategori :