Banner Dempo - kenedi

Pemkab Usulkan Pembangunan 3 Jembatan di Mukomuko

epala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, Pemkab Usulkan Pembangunan 3 Jembatan di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Skema Instruksi Presiden Bidang Infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengajukan anggaran pembangunan tiga jembatan di Mukomuko. 

Tiga jembatan yang diusulkan itu diantaranya jembatan Desa Lubuk Silandak Kecamatan Teramang Jaya. Lalu jembatan Desa Talang Buai Kecamagan Selagan Raya dan jembatan Desa Resno Kecamatan V Koto.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT, ketika dikonfirmasi menjelaskan. Sebanyak tiga jembatan itu masuk dalam usulan prioritas pemerintah daerah. 

Sebab pembangunan tiga jembatan tersebut sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar. Jika hanya mengandalkan amggaran yang bersumber dari APBD diyakini Apriansyah, sungguh sangat berat sekali dengan kondisi keuangan yang dimiliki oleh daerah.

BACA JUGA:Komitmen Jaga Investasi dan Lingkungan

BACA JUGA:Ragam Persoalan BUMDes Jadi Temuan Inspektorat

"Itu sebabnya, tiga jembatan yang pembangunanya membutuhkan dana besar. Kita usulkan pembangunanya melalui skema Inpres. Untuk anggaran pembangunan jembatan Lubuk Silandak, kita usulkan sebesar Rp 12 miliar, lalu jembatan Talang Buai sebesar Rp 24 miliar dan jembatan di Resno sebesar Rp 10 miliar," ujarnya.

Khusus untuk jembatan gantung di Resno, hanya diusulkan bisa dilalui kendaraan roda dua dengan lantai plat besi. 

Selain itu, Apriansyah juga menjelaskan, untuk usulan pembangunan tiga jembatan di Kabupaten Mukomuko. Peluang besar bisa diakomodir pemerintah pusat melalui skema Inpres. 

Usulan sudah dimasukkan dan diinput melalui Aplikasi Sintia bersamaan dengan usulan pembangunan jalan hotmik di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA: Bawaslu Awasi Penggantian 791 Surat Suara Rusak, KPPS Dibimtek

BACA JUGA:Penentuan Program Pembangunan 2025, Kecamatan Lais Musrenbangcam

"Seluruh dokumen persyaratan yang diminta pemerintah pusat sudah kami sampaikan bersamaan dengan dokumen persyaratan pembangunan jalan hotmik dengan menggunakan dana Inpres. Sampai sekarang, tidak ada masalah lagi. Dan harapan kami usulan yang sudah kami sampaikan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat," pintanya.

Perolehan dan Inpres bidang infrastruktur yang sudah diraih tahun 2023. Serta usulan pembangunan jembatan dan jalan tahun 2024 dengan skema yang sama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan