RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), AK (43), dinonaktifkan dari jabatan oleh Pemda Bengkulu Utara, usai ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dalam skandal dugaan penyalahgunaan wewenanngyang diduga merugikan negara Rp 514 juta.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, saat dikonfirmasi Radar Utara, menyampaikan langkah penonaktifan AK, selaras dengan regulasi di bidang kepegadaian dan UU ASN.
Tujuannya, selain menghormati proses hukum juga agar yang bersangkutan dapat lebih fokus menjalani proses hukum yang kini mesti dijalanakan. Selain itu, Pemda yang juga harus mencermati kualitas serapan anggaran tahun berjalan yang kini memasuki akhir masa anggaran.
"Sekdis ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt)," kata Sekda Fitriansyah, Kamis, 4 Desember 2025, sore. Sekadar menginformasikan, Sekretaris Dinkes adalah Faizal Hadi, SKM,M.Si.
BACA JUGA:Ratusan Pejabat Eselon Dites, Mutasi Akbar Menguat
BACA JUGA:Dagdigdug Saksi Kasus Dinkes, Penyidik Dalami Mens Rea Untuk Jerat Tersangka Baru
Untuk diketahui, Dinkes, menjadi salah satu top OPD yang mengempit anggaran bongsor di lingkungan Pemda Bengkulu Utara TA 2025.
Dinas Kesehatan, tahun 2025 ini memiliki kegiatan anggaran yang melibatkan Penyedia sebanyak 704 paket dengan total pagu mencapai Rp 49,6 miliar.
Kemudian, dinas kesehatan juga melaksanakan 299 paket kegiatan anggaran yang diselenggarakan dengan skema swakelola dengan pagu anggaran senilai Rp 43,9 miliar. Total Dinkes "mengampu" anggaran sebesar Rp 93,6 miliar dalam 1.003 paket kegiatan.
Tak hanya itu saja, penetapan Plt juga terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Diketahui, satker ini diawali kekosongan pejabat, usai pejabat utamanya: Zahrin,S.Sos, MM pensiun. Lalu, Pemda menunjuk pejabat mantan Sekwan, menjadi pejabat definitif.
BACA JUGA:Skandal Dinkes Seret Tsk Lain? Ini Kata Jaksa
BACA JUGA:Aroma Persiapan MUTASI AKBAR
Dalam perjalanannya, sang pejabat tersandung kasus hingga ditetapkan Tersangka dan ditahan, lalu yang bersangkutan meninggal dunia.
Pemda kemudian melakukan rotasi pejabatnya. Eka Hendriyadi yang sebelumnya juga menjabat Sekwan, juga dipanggil yang maha kuasa, hingga OPD ini kembali mengalami kekosongan pejabat definitif.
"Di BPBD juga pemerintah daerah menunjuk Plt," ungkap Sekda.