RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Seluruh kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, resmi memiliki identigas digital berbasis Quick Response Code atau QR Code.
Demikian disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni. Menurut Herwan, langkah ini merupakan bagian dari upaya tata kelola aset milik Pemprov Bengkulu.
"Jadi ini bukan sekedar inovasi saja, lebih dari itu juga sebagai bentuk pengawasan ketat agar randis tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya," ungkap Herwan.
Herwan menjelaskan, sistem QR Code menjadi terobosan penting, guna memastikan pengelolaan aset daerah lebih transparan, efisien dan akuntabel.
BACA JUGA:Optimalisasi PAD, Pemprov Bengkulu Periksa Pajak Randis
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Lelang Puluhan Unit Kendaraan Dinas Roda Dua
“Melalui QR Code, setiap kendaraan dinas memiliki identitas digital," jelas Herwan dalam kegiatan diseminasi pemasangan QR Code usai Apel Pagi di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 3 Oktober 2025.
Dilanjutkan Herwan, QR Code yang merupakan identitas digital randis berisikan data kepemilikan, kondisi dan riwayat penggunaannya. Tentu ini menjadi bukti dan komitmen pihaknya, guna memperkuat akuntabilitas aset daerah.
"Percepatan transformasi digital ini, juga sejalan dengan arah kebijakan nasional," ujar Herwan.
Herwan menambahkan, selain memberikan kemudahan dalam pendataan, QR Code juga berfungsi sebagai alat kontrol dan pencegah penyalahgunaan randis.
BACA JUGA:Tahap Awal Penghapusan Aset, BKD Mukomuko Cek Fisik Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Sekda Mukomuko Evaluasi Penggunaan dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dinas
"Sehingga tidak boleh lagi ada randis yang digunakan diluar peruntukannya. Dengan sistem digital ini, semuanya bisa dilacak secara real-time. Sistem berbasis QR Code ini, juga menjadi pondasi awal manajemen aset modern," tambah Herwan.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, A. Gunawan menyampaikan, dalam kegiatan awal ini, ada sebanyak 23 randis yang dipasangi stiker QR Code.
“23 randis ini tercatat sebagai aset di Setda Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari 13 mobil dan 10 sepeda motor. Nantinya baru dilanjutkan pada randis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," demikian Gunawan. (tux)