Pasca Dampingi Komisi XII DPR RI, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Terhadap PT. TLB
Pj. Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), pasca adanya kunjungan kerja (Kunker) Komisi XII DPR RI.
Demikian ditegaskan Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni dikonfirmasi terkait Kunker Komisi XII DPR RI ke PT. TLB di Pulau Baai beberapa waktu lalu.
"Kita ke TLB beberapa waktu lalu, dalam rangka mendampingi kunker spesifik yang dilakukan Komisi XII DPR RI guna menindaklanjuti laporan-laporan masuk terkait aktivitas atau operasional PT. TLB," ungkap Herwan.
Meskipun dak menjelaskan secara spesifik laporan-laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. TLB, namun Herwan memastikan bakal memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang bergerak dipengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tersebut.
BACA JUGA:PLTU Picu Krisis Lingkungan dan Sosial
BACA JUGA:Transisi Energi, Saatnya PLTU Batu Bara Dipensiunkan
"Ada indikasi pelanggaran dalam pengelolaan PLTU tersebut, dan sikap kita selaku pemda pasca kunker Komisi XII, bakal terus memperkuat pengawasan," tegas Herwan.
Dalam pengawasan, lanjut Herwan, tentu pihaknya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dapat melakukan perannya secara aktif.
"Jika perlu, juga koordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan. Misal seperti pengecekan baku mutu kualitas air, udara dan lainnya terkait lingkungan," tegas Herwan.
Disisi lain, Herwan menyampaikan, terkait kunker spesifik Komisi XII DPR RI, tak lepas dari laporan yang disampaikan sejumlah pihak. Sehingga Komisi XII datang guna memastikan bagaimana pengelolaan lingkungan, dengan keberadaan PLTU milik PT. TLB.
BACA JUGA:Tingkat Kepatuhan AMDAL Pengelolaan PLTU Batu Bara Dinilai Perlu Evaluasi
BACA JUGA:Gubernur Diminta Tuntaskan Dampak SUTT PLTU Batubara Teluk Sepang
"Apalagi dari laporan-laporan tersebut, masyarakat juga menyampaikan ada dampak lingkungan semenjak PLTU beroperasi. Di tingkat pemda pun, kita juga telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait keberadaan PT. TLB," papar Herwan.
Lebih lanjut Herwan mengatakan, dalam momentum kunker spesifik lalu, Komisi XII mendorong agar PT. TLB dapat lebih terbuka terhadap pengelolaan lingkungan. Sehingga jangan hanya sekedar berinvestasi saja di Bengkulu ini.