"Surat komitmen bersama sudah kita berikan, sehingga diharapkan berjalan secara paralel melengkapi dokumen administrasi dan telaahnya," tambahnya.
BACA JUGA:Erosi Sungai di Mukomuko Mengganas, Penanganan Tak Jelas
BACA JUGA: Ramadhan Gusti Ditunjuk Sebagai Koordinator Kesekretariatan Bawaslu
Pihaknya optimis bahwa IPPKH tersebut dapat keluar dalam waktu 3-4 hari ke depan. PPKH darurat yang diajukan melibatkan dua titik di Liku 9 dengan luasan masing-masing 4,6 hektar dan 2,6 hektar.
"Tapi untuk kawasan longsor lainnya di jalur Rejang Lebong-Lebong yang juga berada dalam kawasan hutan lindung, belum kita ajukan karena tidak ada program penanganan dari Pemerintah Pusat di jalur tersebut," singkat Syafnizar. (tux)
Kategori :