Banner Dempo - kenedi

Kada dan Dewan Terpilih, Mesti Prioritaskan Persoalan Eks Jalinbar

eks jalur lintas barat Sumatera-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Persoalan eks jalur lintas barat Sumatera, tidak bisa dipandang hanya sebatas laluan rusak sepanjang 20 kilometer semata. 

Penyikapan yang tidak menjadi prioritas, memungkinkan berdampak pada sektor-sektor aktivitas sosial. Apalagi, laluan tersebut masih menjadi jalur alternatif yang justru menjadi pilihan. 

Dari sisi jarak, sudah jelas. Ruas yang membentang sepanjang 20 kilometer dari Desa Urai Kecamatan Ketahun serta Desa Selolong, Air Lakok, Serangan sampai dengan Bintunan, lebih pendek 2 kali lipat, dibandingkan jalur atas. 

Jalur atas adalah sebutan paling mudah, untuk membedakan ruas jalinbar dengan eks jalinbar yang sebelumnya merupakan ruas jalan provinsi. 

BACA JUGA:Perputaran Uang di MTQ Diperkirakan Lebih dari 8 Miliar

BACA JUGA:INFO PENTING : Jalur Tengah Sudah Bisa Dilalui

Usai beralih status, kini ruas sepanjang lebih kurang 40 kilometer itu sudah mulus, terbangun pula jembatan, hingga jalan beton pada beberapa titik yang dikenakl memiliki kontur tanah yang sangat labil. 

Persoalan di sana sudah jauh lebih klir. Kalau pun kini masih ada pembangunan, merupakan komposan proyek strategis yang juga berkejar waktu menuju peripurna. Harus rampung hingga November mendatang.

Pengamat Kebijakan Publik, Salamun Haris, menilai persoalan eks jalinbar yang sudah menjadi sorotan dan perbincangan baik dari sudut pandang administratif, teknis hingga politis ini, harus dijadikan prioritas. 

"Karena ruas ini terdapat masyarakat. Mereka adalah warga negara yang sama seperti yang berada di bumi Indonesia. Haknya pun sama. Mendambakan pembangunan," ujar Salamun, belum lama ini. 

BACA JUGA:DPRD BU Apresiasi Kesuksesan MTQ Provinsi Bengkulu Ke XXXVI di Kabupaten Bengkulu Utara

BACA JUGA:Paska Kebakaran Hebat SMKN 05 Bengkulu Utara, Berharap Pemprov Bergerak Cepat!

Dia menilai, persoalan infrastruktur memang harus menjadi bagian prioritas di ruas yang lazim diplesetkan dengan sebutan jalan tak bertuan ini. 

Menuju akhir masa jabatan Presiden, Kepala Daerah hingga anggota legislatif, agaknya persoalan ini sudah dapat menjadi kerangka berfikir calon-calon penerus estafet pemerintahan. 

Tag
Share