Tahun Ini, Satpol PP Mukomuko Tangkap 8 Ekor Sapi

Kamis 16 Oct 2025 - 21:12 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Upaya penegakan ketertiban umum di Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan hasil positif. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko mencatat, sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2025, hanya delapan ekor hewan ternak yang berhasil ditangkap karena berkeliaran di jalan raya maupun fasilitas umum. Seluruh hewan yang diamankan tersebut merupakan sapi.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, mengungkapkan, delapan sapi tersebut ditangkap melalui kegiatan patroli dan razia rutin yang dilakukan petugas di sejumlah titik rawan ternak lepas.

Dari hasil rekapitulasi, dua sapi ditangkap di kawasan Simpang Perumahan Nelayan dan Simpang PLN, satu ekor di Simpang Kodim, satu ekor di Dusun Gedang, dan tiga ekor lainnya di kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Mukomuko.

“Data ini kami himpun dari kegiatan penertiban sejak Januari 2025 hingga sekarang. Angka ini menurun cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Jodi.

BACA JUGA:Satpol PP Tegas, Sapi Berkeliaran di Fasum Ditertibkan

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Siap Tertibkan Ternak Lepas Malam Hari

Penurunan tersebut terlihat jelas jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Satpol PP Mukomuko, jumlah hewan ternak yang ditangkap mencapai 22 ekor pada 2022, meningkat menjadi 26 ekor pada 2023, dan kembali 22 ekor pada 2024. Tahun ini, hanya delapan ekor sapi yang terjaring razia.

Menurut Jodi, penurunan kasus ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak. Ia menyebutkan, sosialisasi yang dilakukan bersama pemerintah desa dan kecamatan turut membantu menekan angka pelanggaran.

“Artinya, masyarakat mulai memahami bahwa membiarkan ternak berkeliaran tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu keindahan lingkungan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan dan razia secara berkala untuk mencegah munculnya kembali pelanggaran. Ia juga mengimbau agar para pemilik ternak lebih bertanggung jawab dengan menyiapkan kandang dan memastikan hewan peliharaan tidak lepas ke jalan umum.

BACA JUGA:Satpol PP Tegas, Sapi Berkeliaran di Fasum Ditertibkan

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Siap Tertibkan Ternak Lepas Malam Hari

“Penertiban ini bukan untuk menakuti, tapi untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Kami harap masyarakat terus berperan aktif dalam mendukung penegakan perda ini,” pungkasnya. (rel)

Kategori :