RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Khawatir, cemas dan merasa diresahkan oleh oknum dengan berbagai modus untuk mencari kelemahan dalam pengelolaan serta pelaksanaan program pembangunan di desa.
Sejumlah Kades menyampaikan curhatannya kepada aparat kepolisian dan berharap, oknum yang mengklaim diri dari berbagai elemen itu. Dapat ditertibkan sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi perangkat desa dalam menjalankan pembangunan dan program.
Menyikapi hal ini, Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH, tak menyangkal jika pihaknya menerima keluhan dari sejumlah kepala desa.
Kapolsek mengaku, menerima pengaduan dari sebagian besar kepala desa (Kades) di wilayah hukumnya yang dibuat resah oleh ulah beberapa oknum hingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran yang berakibat terganggunya program desa.
BACA JUGA: Jembatan Pagardin Nyaris Putus Asa, Kades Tak Tau Lagi Harus Ngadu Kemana?
BACA JUGA: Camat Pimpin Musrenbangcam RKPD TA 2025 Ulok Kupai
Oleh karena itu, Kapolsek mengimbau dan menegaskan kepada seluruh Kades di wilayah hukumnya. Untuk selalu menjalankan tugas dan pokok fungsinya (Tupoksi) sesuai aturan khususnya dalam melaksanakan pengelolaan dana desa (DD).
"Keluhan tentang itu, banyak kita terima dari Kades. Pada prinsipnya, kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Kades dan jajaran agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan khususnya terkait pengelolaan DD. Tolong kerjakan dan kelola anggaran yang ada di desa sebaik mungkin," imbau Kapolsek disela acara Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Ulok Kupai Rabu, 24 Januari 2024.
Terkait dengan pengawasan dan monitoring pelaksanaan program pembangunan dana desa, kata Kapolsek. Tentu sudah ada ketentuan, pihak-pihak yang berkompeten dan berwenang dalam menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan.
Yang paling utama, dikatakan Kapolsek, adalah peran masyarakat yang turut langsung mengawasi di lapangan. Selain itu, ada pula pihak kepolisian, kejaksaan serta lembaga atau instansi berwenang lainnya.
BACA JUGA:Sudah Berganti Tahun, PDAM Putri Hijau Masih Kekeringan
BACA JUGA: Musrenbangcam RKPD Pinang Raya Lahirkan 10 Prioritas Ini...
"Sudah ada kewenangan dan kompetensi masing-masing dalam menjalankan fungsi pengawasannya," kata Kapolsek.
Dengan demikian, Kapolsek meminta agar perangkat desa, Kades dan jajarannya tak perlu cemas apalagi khawatir terhadap hal-hal diluar ketentuan.
Lanjut Kapolsek, apabila dari sisi pekerjaan yang dilaksanakan oleh desa, sudah sesuai aturan dengan pengawasan yang dilakukan oleh semua pihak.