Jadi materi yang sudah meraka peroleh dari kegiatan ini, bisa disampaikan berjenjang di tingkat KPPS nantinya. Agar tidak ada kesalahan didalam Pemilu.
BACA JUGA: Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Mukomuko, Tunggu PKPU
BACA JUGA: Angka Stunting di Kabupaten Mukomuko 532 Orang
"Dalam kegiatan itu, salah satu materi yang disampaikan yaitu tata cara pungut hitung surat suara (Tungsara), pembahasan DPT dan DPTb, lalu simulasi cara pengisian online tungsura, dan sirekap," ujarnya.
Usai kegiatan bimtek ini, sambung Endang, selanjutnya sebanyak 4.095 peserta akan dilantik dan dibimbing untuk KPPS di masing-masing desa dan keluarahan di seluruh Kabupaten Mukomuko.
Pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Januari 2024 dan dilantik oleh PPS. Untuk pelantikan ini, akan dilaksanakan di masing-masing desa.
"Jadi setelah mereka ini nanti dilantik maka seluruh KPPS serentak melaksanakan tanam bibit pohon untuk program penghijauan. Dan tanam pohon ini merupakan program dari pusat," demikian Endang.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kekurangan Pegawai Negeri
BACA JUGA: KPU Siapkan 858 Alat Bantu Bagi Pemilih Tunanetra di TPS
Dikabarkan radarutara.bacakoran.co, sebelumnya. Untuk mensukseskan pemilihan umum (Pemilu) bulan Februari 2024 mendatang. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko.
Untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya yang tunanetra, diharapkan tidak usah khawatir jika mereka tidak memilih. Sebab KPU Kabupaten Mukomuko, telah menyiapkan alat bantu untuk memilih bagi warga tunanetra. Alat bantu tersebut disiapkan satu buah alat bantu untuk satu TPS.
"Di Kabupaten Mukomuko ada sebanyak 585 TPS. Alat bantu berupa braille untuk tunanetra kita siapkan satu per TPS atau seluruh TPS ada alat bantu disiapkan sebanyak 858 alat bantu,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data, Informasi KPU Mukomuko, Misbahul Amri ketika dikonfirmasi Selasa, 23 Januari 2024.
Dijelaskanya, untuk alat bantu bagi penyandang tunanetra. Hanya diperuntukkan memilih presiden dan wakil presiden. Sedangkan untuk pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Para pemilih tunanetra cukup didampingi.
BACA JUGA:Di Balik Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ketua dan Bendahara Program Eks PNPM jadi Tersangka Korupsi
“Pemilih yang bersangkutan didampingi oleh keluarga atau tetangga yang dipercayai warga yang bersangkutan, nanti ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bagi pendampingnya nataia di TPS,” bebernya.