Ia juga menyampaikan, KPU Mukomuko tidak menyediakan TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Tapi, pihaknya memberikan pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas lainnya.
“Kami akan memberikan pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas lainnya, dengan kita mendatangi penyandang disabilitas atau penyandang disabilitas tidak perlu antre, untuk melakukan pencoblosan mendatang,” jelasnya.
Ia juga meyebutkan, data penyandang disabilitas yang terdaftar di daftar pemilih tetap sebanyak 919 orang. Diantaranya penyandang disabilitas fisik sebanyak 408 orang dan penyandang disabilitas intelektual 53 orang. Pemilih dari penyandang disabilitas sensorik wicara sebanyak 147 orang.
“Untuk pemilih dari penyandang disabilitas sensorik rungu 62 orang, pemilih disabilitas sensorik netra 88 dan pemilih dari penyandang disabilitas mental 161 orang,” pungkasnya. (*)