Tugas KPPS 6, mengarahkan pemilih untuk memasukan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak dan mengarahkan pemilih ke meja anggota KPPS 7.
BACA JUGA:Usulkan Formasi ASN, Edwar Samsi: PTT Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Mesti Diutamakan
BACA JUGA:Penataan DDTS, Dinilai Perlu Perhatikan Aspek Ini
Terakhir, tugas KPPS 7, mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangan ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta dan mempersilahkan pemilih keluar dari TPS.
"Tugas-tugas ini akan kita sampaikan secara detail kepada rekan-rekan KPPS di acara Bimtek," pungkasnya.
Lebih jauh Ihsan, mengungkapkan, bahwa dari hasil perekrutan dan kebutuhan, jumlah anggota KPPS di Kecamatan Ulok Kupai yang nantinya akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah totalnya berjumlah 273 anggota KPPS.
"Intinya setelah dilantik, besoknya mereka akan kita bekali tentang tugas-tugas yang nantinya akan dilaksanakan pada saat hari pencoblosan. Kami berharap rekan-rekan KPPS benar-benar memahami tugasnya, sehingga dalam pelaksanaanya nanti tidak menyita waktu terlalu lama, tidak menguras energi dan tidak menimbulkan masalah," demikian Ihsan.
BACA JUGA:Transprotasi Laut ke Enggano Pincang, Tarif Baru Berlaku
BACA JUGA: Disperindagkop Tetap Tera Ulang Timbangan Milik Perusahaan di Mukomuko
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, secara serentak seluruh kandidat pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang sebelumnya telah terpilih pada tahapan rekrutmen. Telah menjalani pelantikan dan diambil sumpahnya pada Senin, 22 Januari lalu.
Ratusan PTPS khususnya di wilayah Dapil IV Bengkulu Utara meliputi Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya, dilantik oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan.
Praktis, ratusan PTPS yang telah resmi dilantik inu akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 di hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.
"Pengawas TPS adalah ujung tombak dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya, pada saat hari pencoblosan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Ulok Kupai, Mulyadi.
BACA JUGA: KPU Siapkan 858 Alat Bantu Bagi Pemilih Tunanetra di TPS
BACA JUGA:Tata Arsip di Daerah Masih Harus Dibenahi, Ada Anggaran Rp2 Miliar Lebih Tahun Ini
Diungkapkan Mulyadi, khusus di Kecamatan Ulok Kupai sendiri, ada 39 orang PTPS yang nantinya akan ditugaskan di masing-masing TPS setiap desa. Ada pun, kata Mulyadi, tugas utama PTPS diantaranya mengawasi jalannya prosedur atau proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.