RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Upaya persuasif, agaknya tengah didahulukan massif kepada pengguna knalpot brong atau rongak oleh Polres Bengkulu Utara (BU).
Razia kendaraan tak standar, tengah massif dilakukan di seluruh kepolisian sektor (Polsek).
Polsek Kerkap, Selasa, 23 Januari 2024, menggelar operasi penertiban di wilayah hukumnya. Dari pantauan, mereka yang membendel, motornya digiring ke Mapolsek.
Setelah itu, diminta untuk melakukan penggantian dengan knalpot standar, sehingga memenuhi kriteria laik berkendara.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kekurangan Pegawai Negeri
BACA JUGA:Uang PAD Pasar Belum Disetor Ke Daerah, Ini Tanggapan Kades Agung Jaya
Kapolres BU Ajun Komisaris Besar Polisi, Lambe Patabang Birana,SIK,MH melalui Kapolsek Kerkap, IPTU Nofrianti,SH, membenarkan operasi penertiban tersebut.
Dia menjelaskan, langkah itu berupaya menciptakan keamanan di jalanan. Selain itu juga, kata dia, menjadi Cooling System menjelang laga Pemilu yang menghitung hari.
Mantan KBO Intel Polres BU itu menegas, pentingnya dukungan masyarakat dalam kampanye tertib berlalulintas ini.
"Hari ini kami berharap dukungan dari para pengguna kendaraan dalam menciptakan kenyamanan lalulintas dengan "Zero Knalpot Brong," tegasnya.
BACA JUGA: Angka Stunting di Kabupaten Mukomuko 532 Orang
BACA JUGA: Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Mukomuko, Tunggu PKPU
Penggunaan knalpot yang acap meresahkan masyarakat dan juga pengguna jalan lain. Selain berisik. Ditegaskan Nofri penggunaannya tidak memenuhi standar laik berkendara.
"Penggunaannya di luar peruntukan, identik dengan aksi negatif seperti balap liar atau kebut-kebutan yang membahayakan nyawa pengendara di jalan raya," tegasnya.
Dijelaskan Nofrianti, upaya penertiban knalpot brong, dilakukan oleh personel yang dipimpin langsung Kanit Binmas dan Kanit Patroli Samapta.