Dalam operasi penertiban itu, polisi menggandeng SMP 10 Bengkulu Utara dan menjaring beberapa pelajar yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising itu.
BACA JUGA: Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak, Ratusan Diantaranya Kendaraan Dinas
BACA JUGA: Persoalan Lingkungan Kian Kompleks, Pemprov MoU dengan Kejati Bengkulu
"Lima orang terjaring operasi ini dan langsung diminta melakukan penggantian, sebelum dapat membawa kembali kendaraannya," kata Kapolsek.
Kerja paralel dilakukan dalam kampanye tertib berkendara ini. Diawali dengan melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk serta pelantang suara.
"Sosialisasi disampaikan Kanit Binmas di depan sekolah dan dilanjutkan dengan pengecekan sepeda motor siswa di tempat parkir," ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan, langkah persuasif yang dilakukan, dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dan pengguna jalan.
BACA JUGA: Atasi Persoalan Nelayan, Gubernur Bengkulu Minta HNSI Lakukan Ini
BACA JUGA: Penanganan Longsor Jalan Lintas Rejang Lebong-Lebih Jadi Prioritas
Karenanya, terus dia, setelah dilakukan sosialisasi, dilanjut dengan penertiban langsung.
Mereka yang terjaring penertiban, motornya kemudian diamankan ke Polsek Kerkap. Sedangkan pengendaranya, diberikan pembinaan oleh Kapolsek.
Selain itu, diwajibkan menghadirkan orang tua masing-masing serta wajib melakukan penggantian knalpot yang sesuai standar pabrik.
"Tertib berkendara, tidak hanya sebatas tertib hukum. Tapi menjadi ciri tidak abai terhadap keselamatan diri dan orang lain," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Episode Lanjutan, Kusut Anggaran BUMDes Gardu Jaya
BACA JUGA: Giliran PTT TAS Sambangi DPRD Bengkulu, Minta Usulkan Formasi ASN
Diterangkan pula, polisi setempat bakal melakukan razia secara zigzak. Direncanakan, dilakukan setiap hari di depan mako dan melalui hunting system.