Lonceng Gerbong Mutasi Pemkab Bengkulu Utara

Minggu 21 Jan 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA -  Sepertinya, lonceng gerbong mutasi di lingkup Pemda Bengkulu Utara (BU), sudah berbunyi. Pandangan itu, menyusul konfirmasi resmi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Lembaga yang belum jelas keberadaannya dalam UU ASN terbaru itu. Mengabarkan telah menerbitkan rekomendasinya atas beberapa usulan. Mulai dari pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hingga rekomendasi selama Tahun 2023. 

Ketua Pansel yang juga Sekda BU, H Fitriansyah, SSTP, MM menyampaikan, pelantikan masih dalam proses. 

Untuk diketahui, Lelang JPT 2023 untuk pengisian jabatan kosong pada Dinas Koperasi UKM. Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan dan Dinas Ketahanan Pangan.

BACA JUGA:Urgensi Parpol Berperan Genjot Partisipasi Pemilu. Segini Bankeu Parpol Tahun Lalu...

BACA JUGA: Presiden Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk dan Riang Gembira

"Masih dalam proses administratif," ujar Sekda, serupa dengan penjelasan sebelumnya.

Kembali mengulas, KASN telah merekomendasikan 3 nama kepada kepala daerah ini. Atas kompetisi terbuka yang diikuti oleh sebelas birokrat. 

Diantaranya; Alamsyah, SE, Hardiantoni, SH, Rimiwang Muksin, S.Sos, M.Si, Sabani, SH, Sadly Riyanto Simanjuntak, SE, Wahidu Syawal, SP, MH, Abdul Hadi, SPt, Chairi Suhut Partahian, SP, H Juwita Abadi, SP, Muhadi Gunawan, S.Pt serta Damiri, S,Sos. 

Berita terkait Klik ini

Dari kesebelas peserta itu, tiga diantaranya kini tengah menduduki jabatan pelaksana tugas (plt) dari posisi mutasi terakhir sebagai sekretaris. 

BACA JUGA: Ini Kegunaan Surat Suara Cadangan Pemilu 2024 di Tiap TPS

BACA JUGA: Ternyata, Oknum Guru Asusila Berstatus ASN. Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

"Begitu sudah waktunya nanti, wartawan pasti tahu," kelakar Sekda diplomatis.

Paparan resmi KASN atas kegiatan yang sudah tuntas untuk Tahun Anggaran (TA) 2023. Dapat diartikan seluruh proses pengisian jabatan struktural minimal eselon IIb, sudah rampung. 

Kategori :