Ini Kegunaan Surat Suara Cadangan Pemilu 2024 di Tiap TPS

Surat suara pemilu 2024-Radar Utara/Sigit -

RADAR UTARA - KPU Bengkulu Utara melalui PPK Kecamatan Ketahun mengatakan. Bahwa total pencetakan surat suara Pemilu 2024 ini, mengikuti jumlah DPT. 

Selanjutnya, dari total jumlah DPT nantinya, akan ditambah 2 persen sebagai surat suara cadangan. 

"Jumlah surat suara yang diberikan nanti sesuai jumlah DPT ditambah 2 persen setiap TPS sebagai surat suara cadangan," ungkap Ketua PPK Ketahun, Hendri.

Hendri menegaskan, penghitungan surat suara cadangan 2 persen, bukan dari jumlah DPT nasional. 

BACA JUGA: Ternyata, Oknum Guru Asusila Berstatus ASN. Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

BACA JUGA: Pembangunan Jalan Provinsi di Pondok Bakil Kades: Mungkin Masih Fokus Pemilu

"Menghitungnya, setiap TPS dari jumlah DPT yang kita miliki (di Ketahun). 

Selanjutnya, Hendri menjelaskan. Surat suara cadangan 2 persen, akan diperuntukan keperluan tertentu.

Berita serupa Klik ini 

"Untuk antisipasi surat suara rusak, termasuk untuk pemilih berstatus DPTb dan DPK. Dan semua itu sudah terakomodir pada surat suara cadangan sebesar 2 persen, itu," demikian Hendri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan