Urgensi Parpol Berperan Genjot Partisipasi Pemilu. Segini Bankeu Parpol Tahun Lalu...

Para kontestan Pemilu disosialisasikan kepada publik di Kantor KPU Bengkulu Utara.-Radar Utara/Foto Benny Siswanto-

RADARUTARA - Partai politik atau parpol, memiliki tugas yang serius dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Salah satunya, dipengaruhi adanya peningkatan hibah anggaran tahun 2023. Selain meningkat juga dipercepat penyalurannya.

Percepatan penyaluran yang diminta pusat itu. Untuk mendukung kerja-kerja pendidikan politik yang menjadi tugas parpol untuk menuju kontestasi 2024.

Praktis, agenda lima tahunan yang bakal dihelat 22 hari lagi itu. Menempatkan parpol pada posisi penting terkait partisipasi masyarakat dalam agenda yang bakal dihelat Rabu, 14 Februari 2024. 

Sekaligus, menjadi jawaban atas kualitas pendidikan politik yang telah dilakukan tahun lalu.

BACA JUGA: Presiden Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 yang Sejuk dan Riang Gembira

BACA JUGA: Ini Kegunaan Surat Suara Cadangan Pemilu 2024 di Tiap TPS

Catatan RU, terdapat 12 parpol di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang menerima anggaran hibah tahun lalu. Diantaranya PDIP sebesar Rp 348,7 juta, Golar Rp 226,4 juta, Gerindra sebesar Rp 212,5 juta.

Posisi selanjutnya, Nasdem Rp 145,9 juta, PAN Rp 133,2 juta, PKPI Rp 103,9 juta, Hanura Rp 98,3 juta, PKB Rp 96,3 juta, PKS Rp 86,9 juta, Perindo Rp 63,7 juta. 

Berikutnya, Partai Berkarya sebesar Rp 46 juta serta PPP sebesar Rp 39,4 juta. Dana hibah bantuan partai politik (banpol) di daerah ini, dikerek naik menjadi Rp 1,5 miliar. 

Peningkatannya, disebab oleh kenaikan indeks dana parpol dari Rp 6.900 menjadi Rp 10.000 per satu suara sah yang ditetapkan KPU.

BACA JUGA:KPU Se-Indonesia Never Holiday Seminggu Full Masuk Kerja

BACA JUGA: Rancang Relokasi Rumah Warga di Sepadan Sungai. Desa Ini Masuk Target Sasaran..

Tahun lalu, penyalurannya dipercepat, sejalan dengan sebuah instruksi dari pusat. Hanya saja, syarat baku yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas pengggunaan anggaran tahun sebelumnya, tetap berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan