BENGKULU RU - Ancaman longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong hingga menutupi ruas jalan provinsi dinilai membutuhkan penanganan khusus. Ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos.
Menurutnya, penanganan khusus yang dimaksud harus segera dilakukan terhadap titik-titik yang rawan terjadi longsor. "Kejadian longsor hingga menutupi ruas jalan provinsi antara Curup hingga Lebong Selatan beberapa waktu lalu, hampir setiap tahun terjadi. Terutama pada waktu turun hujan dengan intensitas yang tinggi. Selain dua titik yang rawan terjadi longsor, juga ada titik-titik lainnya dimana jalan terancam putus," ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini. Menurutnya, secara keseluruhan pada ruas jalan provinsi yang menghubungkan Curup hingga Lebong Selatan, ada sekitar empat titik lagi yang harus diberikan penanganan khusus. BACA JUGA: Sopir Tak Dapat Rekomendasi, Tantawi: Jangan Pertaruhkan Nasib Rakyat "Ditambah lagi pada ruas jalan yang dimaksud, sudah sempat pada bagian kiri dan kanannya tidak ada lagi drainase," beber Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong dan Lebong ini. Disisi lain, Edi Tiger meminta, untuk mengetahui secara pasti kenapa ruas jalan provinsi tersebut membutuhkan penanganan khusus, ada baiknya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu turun langsung melakukan peninjauan. Terlebih sampai dengan saat ini di Kabupaten Lebong itu sangat minim pembangunan infrastruktur. "Jadi wajar ketika masyarakat di Kabupaten Lebong dari sisi pembangunan, merasa dianaktirikan oleh Pemprov Bengkulu. Karena faktanya memang sedemikian, buktinya saja mana ada dana Inpres ataupun Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dialokasikan untuk penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Lebong ini," tandas Edi Tiger, Kamis, 04 Januari 2024.(tux)
Kategori :