Hukuman Penjara 373 Napi Dipangkas, 5 Orang Langsung Bebas

Rabu 02 Apr 2025 - 09:17 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Sesuai regulasinya, pemberian remisi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, terdiri atas jumlah narapidana terkait PP 99 yang mendapatkan remisi narkotika 91 orang dan korupsi 1 orang. Adapun warga binaan di Lapas over kapasitas itu saat ini dihuni oleh 548 orang. (bep)

Kategori :