Koperasi Merah Putih Modal 3-5 Miliar, Begini Kondisi di Daerah. Bingung?

Senin 10 Mar 2025 - 19:36 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi
Koperasi Merah Putih Modal 3-5 Miliar, Begini Kondisi di Daerah. Bingung?

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Koperasi Merah Putih yang akan digulirkan Pemerintahan Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025, bersamaan dengan Hari Koperasi, praktis belum tersampaikan penjelasan detailnya dari pusat ke daerah. 

Transformasi sistem ekonomi koperasi berbasis desa yang konon bakal disuntik permodalannya 3 hingga 5 miliar nantinya itu, harus dibangun dengan memperbaiki citra atau imej negatif koperasi. Apalagi, sejauh ini, koperasi yang bertumbuh rerata mereka yang berfokus pada bisnis uang saja alias Koperasi Simpan Pinjam (KSP). 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin, S.Sos, M.Si, menyampaikan, nampaknya rencana pemerintah via Kementerian Koperasi, tengah didesain peta jalan program yang kabarnya akan berbasis pada 70 ribu desa di Indonesia. 

"Maka kita di daerah, lebih pada menunggu. Karena sejauh ini, sebagai satker di daerah, kita belum dapat meneropong program di sana (Kementerian Koperasi), agar dapat disusul dengan proposal usulan program. Makanya, kita lebih wait and see saja dulu," tutur Rimiwang Muksin, dibincangi soal rencana rilis Koperasi Merah Putih, Senin, 10 Maret 2025. 

BACA JUGA:Tidak Aktif, 28 Unit Koperasi di Mukomuko Terncam Dibubarkan

BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Identifikasi Rentenir Berkedok Koperasi

Ditarik maju kick off rilis Koperasi Merah Putih pada Hari Koperasi yakni 12 Juli tahun ini, maka pemerintah masih memiliki waktu kotor 4 bulan melakukan pematangan rencana. 

Rencana pendirian Koperasi Merah Putih pada 70 ribu desa, artinya nyaris menyamai jumlahnya dengan total desa di Indonesia saat ini. Berapa jumlah desa di Indonesia? dapat ditilik dari paparan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, dalam alokasi transfer ke daerah yang di dalamnya termasuk dana desa.

Mencermati transfer dana desa sejak 2015 yang kini memasuki dasarian kedua, diketahui secara nasional TA 2025 angkanya mencapai Rp 69 triliun. Secara makro, dana tersebut diberikan kepada 75.259 desa yang menyebar pada 434 kabupaten/kota se Indonesia.

Lebih lanjut Rimiwang ditanya jumlah koperasi yang ada di wilayahnya menyampaikan, lembaga keuangan yang masuk dalam daftarnya berjumlah 261 unit. Dari hasil pengawasan indeks atau tingkat keaktifan koperasi, Rimiwang menyampaikan angkanya mencapai 80 persen. 

BACA JUGA:Disperindag Lakukan Pencegahan Rentenir Berkedok Koperasi

BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Dorong 28 Unit Koperasi Kembali Aktif

"Dari 80 persen yang aktif ini, didominasi oleh KSP alias Koperasi Simpan Pinjam," ungkapnya. 

Disinggung pentingnya konsep koperasi yang tidak sebatas fokus pada pengembangan modal, tapi lebih kepada fokus pada pemberdayaan masyarakat sebagai anggotanya? Rimiwang, cukup tertarik dengan pemikiran ini. 

Orientasi pengembangan modal, dapat diartikan lebih fokus pada upaya pengembalian dan pengembangan modal yang bisa saja mengabaikan prinsip pemberdayaan di masyarakat. 

Kategori :